“Angka lima persen ini cukup besar, saya saja sekitar Rp. 60 juta lebih. Begitu juga dengan teman-teman yang telah menyelesaikan pekerjaan tahun 2025 tapi belum dibayar sama sekali. Kami berharap setelah perubahan APBD, pembayaran bisa segera direalisasikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Ende, Filomena Irene Ipi, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
