“Api perjuangan tidak boleh padam,” tegasnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, Warga Desa Sanggazozo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan aspirasi tutup tambang galian C dan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Novita Karya Taga (NKT) karena telah merusak lingkungan kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Angelius Wake Kako.
Pertemuan yang digelar di Pendopo Pastoran Paroki St. Eduardus Nangapanda, Sabtu 29 Februari 2026 tersebut turut dihadiri Pastor Paroki St. Eduardus Nangapanda RD. Fransiskus Xaverius Gado Tonda, Pastor Vikaris, Dewan Pastoral Paroki (DPP) St. Eduardus Nangapanda, Kepala Suku Paumere Yohanes Berckmans Beke, serta warga Desa Sanggazozo yang terdampak langsung aktivitas tambang.
Kepala Suku Paumere, Yohanes Berckmans Beke mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang. Ia menyebut, aktivitas galian C dan AMP telah menyebabkan kerusakan yang berdampak pada lahan perkebunan warga yang terkikis banjir.
