Diberitakan sebelumnya, para aparat desa di Kabupaten Ende mengaku belum menerima gaji selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2024.
Padahal mereka telah memenuhi kewajiban dengan menyerahkan semua dokumen kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ende.
Mereka berharap pemerintah ditingkat Kabupaten segera menyalurkan semua dana tersebut agar kegiatan yang telah direncanakan oleh pemerintah Desa dapat segera dilaksanakan.
