Terungkap! Ada Revisi Target PAD 2024 Tanpa Persetujuan DPRD Ende

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001386768
Ketua Pansus LKPJ Bupati, Sabri Indradewa mempertanyakan perubahan target PAD pada revisi kedua perubahan APBD 2024 di ruangan gabungan komisi DPRD Ende, Kamis 10 April 2025. (Foto: Tommy M. Nulangi).

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Terungkap ternyata ada perubahan penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende dalam revisi kedua perubahan APBD tahun 2024 yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Ende.

Semula, penetapan target PAD pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 hanya Rp. 101 miliar lebih. Namun dalam revisi kedua yang dilakukan oleh pemerintah target penetapan PAD naik menjadi Rp. 115 miliar lebih. Anehnya, penetapan target PAD tersebut tanpa diketahui DPRD Ende.

Terungkapnya perubahan penetapan target PAD tersebut diketahui dalam rapat pansus LKPJ Bupati Ende di ruang gabungan Komisi DPRD Ende, Kamis 10 April 2025 sore.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Sabri Indradewa tersebut baru saja dimulai. Saat itu, Sabri menanyakan perihal revisi penetapan target PAD tanpa diketahui DPRD Ende kepada Kepala BPKAD Ende Fransisco Versailles Siga.

Sabri menanyakan, apakah revisi mengenai perubahan target PAD pada revisi kedua APBD yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Ende tanpa sepengetahuan DPRD tersebut sudah sesuai dengan prosedur?.

Exit mobile version