“Kami memohon agar Kapolda NTT beserta jajarannya segera turun tangan langsung ke lapangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan membasmi tuntas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende dan wilayah sekitarnya. Jangan sampai ada pihak manapun, siapa pun dia, yang merasa kebal hukum karena memiliki kedudukan atau koneksi tertentu,” ungkapnya.
Warga berharap Polda NTT bersama instansi terkait, termasuk Bea Cukai, segera menelusuri jalur distribusi, memeriksa legalitas rokok yang beredar, serta mengusut pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
