Breaking News: KPK Bantu Pemda Ende Pasang Plang di Bangunan Alfamart, Ini Alasannya!

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000927304

“Apakah nanti solusi jalan tengah, atau pidana, kita lihat. Kami sudah berkoordinasi dengan polres juga kemarin. Setidaknya solusi mereka harus bayar. Karena yang dipakai sekitar 1.500 meter persegi selama 22 tahun karena ada perdanya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran KPK dalam kegiatan penyegelan tersebut untuk memberi kekuatan kepada Pemda Ende supaya lebih berani untuk mengambil tindakan kepada para pihak yang memanfaatkan aset pemda.

Diberitakan rakyatflores.com sebelumnya, kasus sewa lahan dari Damri ke Alfamart yang selama ini dibicarakan oleh publik, kini mulai memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende akhirnya mengambil sikap tegas.

Mereka sepakat untuk membantu panitia khusus (pansus) dengan tujuan membahas tuntas masalah tersebut. Bukan hanya membahas kasus sewa lahan dari Damri ke Alfamart, tetapi pansus tersebut juga harus membahas aset-aset pemda yang bermasalah lainnya.

Bahkan kesepakatan tersebut bukan hanya dari satu atau dua fraksi saja, tetapi semua fraksi yang ada di DPRD Ende. Mereka prihatin atas aset daerah yang selama ini dikelolah dengan tidak transparan.

Exit mobile version