RAKYATFLORES.COM | LABUAN BAJO-Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.
Pelaku berinisial HB alias Falno (27), asal Kecamatan Lembor, Manggarai Barat ini ditangkap di Kampung Pau, Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa 30 Agustus 30 Juli 2024 malam sekira pukul 23:30 Wita.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. mengungkapkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu 28 Juli 2024 dini hari.
Peristiwa berawal saat korban bernama Agustinus Sudarsono (20), yang merupakan seorang karyawan salah satu hotel di Labuan Bajo itu memarkirkan sepeda motornya di belakang hotel tempat korban bekerja sekira pukul 00.10 Wita.
Pagi harinya, ketika korban hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang dibawa kabur orang tidak dikenal (OTK).
