Ibu Muda di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001356143
Polres Manggarai Barat mengamankan seorang ibu muda yang diduga membuang bayinya.

“Tim medis merasa janggal dan menanyakan keberadaan bayi yang baru dilahirkan. Awalnya, pelaku tidak memberikan jawaban, tetapi setelah didesak, akhirnya mengakui perbuatannya,” jelas AKP Lufthi.

Setelah pencarian dilakukan, bayi malang tersebut akhirnya ditemukan oleh orang tua AH dalam kondisi kritis pada Senin (24/2) sekitar pukul 07.15 WITA. Saat ditemukan, bayi tidak mengenakan pakaian atau selimut, hanya beralaskan plastik kresek.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia setelah lima jam dirawat. Jenazah bayi tersebut kemudian dikuburkan oleh pihak keluarga pada Selasa (25/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AH (28) diduga nekat membuang bayinya karena takut dengan orang tuanya. Kehamilannya merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria yang identitasnya belum diketahui.

“Mungkin dia malu dan takut karena tiba-tiba hamil di luar nikah. Setelah melahirkan, ia panik dan akhirnya membuang bayinya,” ujar AKP Lufthi.

Diketahui, AH (28) berstatus sebagai single parent yang telah memiliki dua anak. Suaminya meninggal dunia pada tahun 2023, sehingga ia tinggal bersama kedua orang tuanya.

Exit mobile version