Kasus Penikaman Mengakibatkan Kematian Kembali Terjadi di Labuan Bajo, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001355066
Polisi amankan barang bukti berupa pisau dan pakaian terkait kasus penikaman di Labuan Bajo.

RAKYATFLORES.COM | LABUAN BAJO-Polisi menangani kasus penikaman yang mengakibatkan kematian seorang pria berinisial B (38) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada Senin (24/03/2025) dini hari. Penikaman tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial GT (26), yang terjadi di Kampung Ujung, sekitar pukul 00:10 Wita.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari keributan antara beberapa orang di depan rumah GT pada Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 23.10 WITA. GT yang mendengar keributan tersebut langsung keluar untuk melerai dan meminta seorang wanita yang tidak dikenalnya untuk pulang. Wanita tersebut menolak, sehingga terjadilah pertengkaran.

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 00:15 Wita, GT bersama istrinya melintas di Jalan Mutiara, Kampung Ujung, dan dikepung oleh sekelompok orang yang menghalangi jalan mereka, termasuk B (38).

Setelah berhenti, GT berjalan menuju kelompok tersebut dan terjadi pertengkaran antara keduanya. Tanpa peringatan, GT mengeluarkan pisau dan menikam B (38) di bagian rusuk kiri, yang mengakibatkan korban jatuh dan tewas di tempat.

“Pelaku langsung menusukkan pisau ke arah rusuk kiri bagian belakang korban, yang menyebabkan korban langsung jatuh dan meninggal dunia,” kata AKP Lufthi.

Setelah kejadian, GT dan istrinya pergi ke Kampung Kaper, Desa Golo Bilas, sementara B dibawa ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, namun nyawanya tak tertolong. B (38) akhirnya dimakamkan di kampung halamannya.

Exit mobile version