Kejari Ende Segera Lengkapi Berkas Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu di Maurole

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000767864

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende akan segera melengkapi berkas kasus tidak pidana korupsi pembangunan tambatan perahu di Desa Ululada, Kecamatan Maurole.

Perampungan berkas kasus tersebut dilakukan supaya segera dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Ende, Yuli Partimi kepada sejumlah wartawan di Ende, Rabu 26 Juni 2024.

Yuli mengatakan, setelah berkas perkara yang melibatkan dua orang tersangka itu lengkap, maka pihaknya segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Kupang.

“Selanjutnya jaksa penyidik akan melengkapi segala administrasi perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang,” ujarnya.

Diberitakan rakyatflores.com Kejaksaan Negeri Ende akhirnya menangkap dua tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan dermaga atau tambatan perahu yang terletak di Desa Ululada, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Provinsi NTT tahun 2019 yang lalu.

Exit mobile version