Polres Ende Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Dana BLUD RSUD ke Kejaksaan

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250916 WA0010
Polres Ende serahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi penggelapan dana BLUD RSUD Ende senilai Rp. 1,9 miliar ke Kejari Ende.

Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir, Satreskrim Polres Ende mencatat capaian signifikan dengan menuntaskan delapan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus BLUD RSUD Ende. Capaian ini berlangsung sepanjang periode 2023 hingga 2025.

Kapolres Ende menyebutkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras penyidik yang konsisten menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan penyelidikan hingga penyidikan secara profesional, serta menjalin koordinasi erat dengan Kejaksaan Negeri Ende.

“Dengan tuntasnya delapan perkara dalam dua tahun terakhir, Polres Ende berkomitmen terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Polres Ende memastikan akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum, demi menjaga kepercayaan publik dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Exit mobile version