Badan Nasional TPPO ini nantinya akan melakukan sosialisasi tentang pencegahan human trafficking dan migrasi aman, penyelamatan para korban TPPO asal Indonesia terutama bagi mereka yang terjebak melalui modus operandi online scame karena berdasarkan data dari Kemenlu ada 60 ribu orang Indonesia yang terjebak pada jaringan mafia TPPO melalui online scame. Para korban akan dilindungi melalui rumah aman atau rumah asa Indonesia yang merupakan bagian dari Badan Nasional TPPO untuk mendampingi para korban khususnya pendampingan psikologis, pendampingan kesehatan, pendampingan rohani, pendampingan hukum, pendampingan program integrasi dan reintegrasi.
“Wajib hukumnya presiden terpilih Prabowo Subianto dan anggota DPR RI terpilih memiliki sense off emergency terhadap darurat human trafficking indonesia karena merupakan kejahatan trans nasional dan pelanggaran HAM berat (extra ordinary crime). Jadi wajib membentuk Badan Nasional TPPO sama seperti BNNN maupun BNPB. Dan ini sifatnya harus segera,” ungkapnya
Sementara itu, untuk kontes NTT, ungkap Gabriel, pihaknya mendesak pertama, kepada seluruh bupati dan walikota se Provinsi NTT untuk segera membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Kedua, segera membangun Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai instrumen untuk mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia melalui skema angkatan kerja antar daerah dan skema angkatan kerja antar negara untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitasnya sehingga mereka bisa menjadi duta wisata dan sekaligus sebagai penghasil devisa bagi provinsi NTT pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Untuk pengurusan paspor, rekam medis, job order, jaminan sosial dan kesehatan, serta menyampaikan dan menyalurkan remetensi mereka, maka sangat dibutuhkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk menunjang BKL. Kalau LTSA dan BLK belum ada di NTT, maka NTT kembali marak darurat human trafficking,” tegasnya.
Gariel Goa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pj Gubernur NTT yang telah membentuk gugus tugas TPPO melalui Keputusan Gubernur Nomor 135 supaya tidak hanya diatas kertas tetapi dalam gerakan aksi nyata daerah melalui rencana aksi daerah untuk pencegahan dan penanganan TPPO sekaligus untuk migrasi aman.
