Catatan oleh Dr. (C), Ir. Karolus Karni Lando, MBA
RAKYATFLORES.COM | OPINI-Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ende untuk masa jabatan 2024-2029 baru-baru ini disambut dengan penuh kegembiraan oleh masyarakat setempat. Di berbagai media massa, kita dapat melihat betapa meriahnya suasana, dengan banyak ucapan selamat, foto-foto bahagia dari keluarga, sahabat, dan pendukung yang merayakan momen bersejarah ini. Kegembiraan ini menunjukkan betapa tingginya harapan masyarakat terhadap para wakil rakyat yang baru dilantik.
Namun, di balik kegembiraan tersebut, ada tanggung jawab besar yang menanti. Para anggota DPRD yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan penuh dedikasi dan integritas. Mereka harus berkomitmen untuk menyuarakan kebenaran, menjalankan tugas pokok mereka dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah, serta memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak membuka celah bagi potensi korupsi.
Dalam menjalankan tugasnya, diharapkan anggota DPRD senantiasa mengedepankan prinsip persaudaraan sebagaimana dinyatakan dalam moto Bapak Uskup Budi, yang menekankan pentingnya mencintai persaudaraan. Kerja sama yang solid antara pemerintah, Keuskupan, dan masyarakat sangatlah penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama.
