Ketua KPUD Ende Serahkan Santunan Kematian Rp 46 Juta Kepada Ahli Waris Petugas Pemilu

Reporter: Tommy Nulangi |  Editor: Redaksi
1000741262

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Ende (KPUD Ende) , Wilhelmus Hermanto Lose menyerahkan dana santunan kematian senilai Rp 46 juta kepada ahli waris almarhum Hermanus Joni yang meninggal dunia karena kecelakaan beberapa waktu lalu.

Santunan puluhan juta tersebut diserahkan secara langsung Ketua KPUD Ende Ato Lose kepada ahli waris Hermanus Joni di Aula Kantor KPUD Ende, Rabu 12 Juni 2024 siang.

“Santunan kematian diberikan langsung kepada ahli waris dari bapak Hermanus Joni yakni isteri almarhum dari Wolomasi, Kecamatan Detusoko dengan nominal sebesar 46 juta rupiah dengan rinciannya santunan kematian Rp. 36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp. 10 juta,” ungkapnya.

Selain menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris, kata Ato Lose, KPUD Ende juga menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada 13 badan ad hock diantaranya PPK, PPS, KPPS, dan Sekretariat PPS.

“Kalau tiga belas orang lainnya yang menerima santunan kecelakaan kerja besaran nominalnya bervariasi mulai dari Rp 2 juta, Rp 4 juta hingga Rp 8 juta tergantung berat ringannya tingkat kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Exit mobile version