Oleh : Dr (c).Ir. Karolus Karni Lando, MBA
RAKYATFLORES.COM | OPINI-Selama dua hari terakhir, saya merasa sangat tertarik membaca dua artikel yang diterbitkan oleh Berita76.com dan Florespos.net. Kedua opini yang disajikan dalam artikel tersebut, menurut saya, memiliki potensi besar untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat pemilih, khususnya di Kabupaten Ende dan Nusa Tenggara Timur pada umumnya.
Namun, saya berharap agar masyarakat tidak melihat kedua opini ini sebagai sesuatu yang bertentangan, baik seruan dari PMKRI Ende maupun pandangan RD Reginald Piperno terkait keterlibatan imam dalam politik praktis. Sebaliknya, penting bagi kita untuk menganalisis kedua pandangan tersebut secara mendalam, dalam kerangka ajaran Gereja Katolik serta konteks demokrasi di Indonesia.
1. Seruan PMKRI Ende
Dalam berita dari Berita76.com (15 September 2024), PMKRI Ende mengingatkan para clerus (imam) agar tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan:
Menjaga Netralitas Gereja
Dengan tidak terlibat dalam politik praktis, para imam dapat menjaga netralitas Gereja sehingga pelayanan pastoral kepada umat tidak tercampur oleh kepentingan politik.
