Scroll untuk baca artikel
ads

Memahami Keterlibatan Imam dalam Politik: Analisis Seruan PMKRI Ende dan Opini RD Reginald Piperno Menjelang Pemilu 2024

×

Memahami Keterlibatan Imam dalam Politik: Analisis Seruan PMKRI Ende dan Opini RD Reginald Piperno Menjelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000952305

Oleh : Dr (c).Ir. Karolus Karni Lando, MBA

RAKYATFLORES.COM | OPINI-Selama dua hari terakhir, saya merasa sangat tertarik membaca dua artikel yang diterbitkan oleh Berita76.com dan Florespos.net. Kedua opini yang disajikan dalam artikel tersebut, menurut saya, memiliki potensi besar untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat pemilih, khususnya di Kabupaten Ende dan Nusa Tenggara Timur pada umumnya.

Advertising
ads
Advertising

Namun, saya berharap agar masyarakat tidak melihat kedua opini ini sebagai sesuatu yang bertentangan, baik seruan dari PMKRI Ende maupun pandangan RD Reginald Piperno terkait keterlibatan imam dalam politik praktis. Sebaliknya, penting bagi kita untuk menganalisis kedua pandangan tersebut secara mendalam, dalam kerangka ajaran Gereja Katolik serta konteks demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :   Mengapa Melki Laka Lena dan Johni Asadoma Pilihan Terbaik untuk Pimpin NTT Menuju Kesejahteraan?

1. Seruan PMKRI Ende

Dalam berita dari Berita76.com (15 September 2024), PMKRI Ende mengingatkan para clerus (imam) agar tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan:

Menjaga Netralitas Gereja
Dengan tidak terlibat dalam politik praktis, para imam dapat menjaga netralitas Gereja sehingga pelayanan pastoral kepada umat tidak tercampur oleh kepentingan politik.