Legalitas Tanpa Moral Adalah Kekerasan yang Dilegalkan

Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260505 WA0009
Seorang ibu korban penggusuran rumah di Jalan Irian Jaya, Kota Ende menangis sambil memeluk patung Bunda Maria.

Oleh: Yohanes Niko Seran Sakan, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu

OPINI, RAKYATFLORES.COM-Penggusuran di Ende tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar tindakan administratif. Ia adalah potret telanjang tentang bagaimana negara berhadapan dengan warganya yang paling rentan dan dalam banyak hal, memilih untuk tidak melihat.

Di tengah deru alat berat dan barisan aparat, seorang ibu memeluk arca Bunda Maria sambil menangis. Ia tidak menyelamatkan televisi, lemari, atau harta lainnya. Ia memilih menyelamatkan imannya. Pilihan itu bukan kebetulan melainkan refleksi dari kehancuran psikologis yang sedang terjadi. Dalam perspektif psikologi, rumah bukan sekadar ruang fisik, tetapi ruang aman (sense of security) yang membentuk stabilitas emosi seseorang. Ketika rumah dirampas secara paksa, yang hancur bukan hanya bangunan, tetapi juga identitas, rasa aman, dan harapan hidup.

Sebagai seorang ibu dengan lima anak, beban kehilangan itu berlipat ganda. Ia tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk menjamin rasa aman bagi anak-anaknya. Dalam kajian trauma sosial, kondisi ini dapat memicu trauma kolektif, di mana rasa takut dan ketidakpercayaan terhadap institusi negara tumbuh dan diwariskan.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Exit mobile version