“Jangan diadu domba kami dengan Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih itu saja, jangan dipancing. Inikan mau dijadikan persoalan seakan-akan kami DPR tidak mendukung bupati dan wakil bupati terpilih. Undang mereka untuk RDP legal standing nya apa,” ungkapnya.
Yani Kota mengungkapkan, bukan tanpa alasan dirinya mempertanyakan kehadiran tim transisi ke OPD-OPD di lingkup pemda Ende. Hal itu karena ada sejumlah pengaduan dari OPD-OPD tersebut.
“Tidak beretika kita sebut siapa orangnya. Dan untuk apa kita mencari siapa orangnya. Ini kita berpendapat karena ada dasar informasi. Lembaga DPRD inikan menerima semua aduan mulai dari masyarakat dan ASN. Dan kami sebagai wakil rakyat punya tiga fungsi yang melekat,” ujarnya.
Yani Kota menambahkan, ia mempertanyakan kehadiran tim transisi ke OPD-OPD terkait sudah sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan fungsi anggota DPRD sekaligus ingin menegaskan bahwa DPRD Ende mencintai Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih.
“Jangan mengadu domba, karena bupati yang terpilih ini adalah bupati masyarakat Kabupaten Ende. Bukan Bupati Deo-Do lagi,” tegasnya.
