RAKYATFLORES.COM | ENDE-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota atau Yani Kota mempertanyakan keberadaan tim transisi bentukan Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih Yoseph Badeoda dan Domi Mere yang menantang lembaga DPRD Ende untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tim transisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merasa diintervensi.
Menurutnya, DPRD Ende tidak perlu melakukan RDP dengan tim transisi dan OPD sesuai dengan tantangan yang disampaikan oleh Sekretaris Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Ende Maksimus Mari atau Maksi Mari.
“Mau tantang kami DPR, kamu tu siapa?. Kami jelas. Kalau kamu jelas legalitasnya, oke kami undang,” ungkap Yani Kota kepada rakyatflores.com saat ditemui di Kantor DPRD Ende, Kamis 23 Januari 2025.
Politisi senior partai Nasdem itu menegaskan, jika DPRD menerima tantangan itu dengan mengundang tim transisi untuk RDP, maka hal itu sama saja dengan DPRD Ende mengakui keberadaan tim transisi bentukan Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih.
“Kalau kami mengundang berarti kami mengakui adanya tim transisi. Kami tidak pernah mengakui tim transisi dan ngapain kami undang? Siapa kamu?,” ungkapnya.
Yani Kota menyampaikan, jika tim transisi berada bersama Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih, maka itu sah-sah saja. Namun tidak boleh mengadu domba antara DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih.
