“Tim survei juga harus langsung mempresentasikan sekaligus menjelaskan hasil survei kepada pemilik rumah. Dengan begitu, hasil survei dan bantuan nanti sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan tidak menimbulkan gejolak atau keributan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan hasil survei sejak awal penting agar tidak terjadi persoalan ketika bantuan mulai disalurkan. Pemilik rumah diharapkan sudah mengetahui dan memahami hasil pendataan sehingga tidak muncul perbedaan persepsi mengenai kategori kerusakan dan bantuan yang diterima.
“Jadi, pemilik rumah ketika mendapatkan bantuan nanti tidak lagi ribut karena sebelumnya sudah dijelaskan hasil surveinya,” jelas Elias.
Elias juga berharap Pemerintah Kabupaten Nagekeo dapat mempresentasikan hasil pendataan secara kelembagaan kepada DPRD. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui hasil survei tersebut agar dapat ikut melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proses penanganan masyarakat terdampak gempa.
“Saya berharap secara lembaga Pemerintah Kabupaten Nagekeo bisa mempresentasikan hasil survei. Sehingga kita bisa melakukan pengawalan bersama dan hasil surveinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
