RAKYATFLORES.COM | MAUMERE-Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang selalu digaungkan setiap tanggal 25 November-10 Desember, beberapa jurnalis perempuan di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Komunitas Jurnalis Perempuan Flores atau disingkat KJPF.
Sesi perkenalan komunitas itu telah dilakukan melalui diskusi tantangan kerja jurnalis perempuan di Flores yang ditayangkan lewat siaran langsung instagram KJPF pada, Selasa 10 Desember 2024.
Koordinator Bidang Jejaring dan Fellowship Peliputan KJPF Mia Margaretha Holo mengatakan, KJPF hadir sebagai ruang berbagi dan ruang belajar yang aman bagi jurnalis perempuan.
Menurutnya jurnalis perempuan kerap mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan, namun tidak memiliki ruang yang aman untuk berbagi terkait kejadian tersebut.
“Atas latar belakang itu, KJPF hadir sebagai ruang aman bagi jurnalis perempuan di Flores,” ucapnya.
Mia pun berharap, KJPF mampu mendukung kerja-kerja jurnalis perempuan dan ikut meningkatkan kapasitas dari jurnalis.
