“Pemda harus buktikan tanah itu miliknya. Di surat disebut milik pemda, tetapi pajaknya dibayar orang lain. Itu sangat tidak logis,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi melalui psan WhatsApp, Lurah Potulando, Marselus Leu Paru menyatakan akan memberi penjelasan resmi pada jam dinas.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Bupati Ende, Yosef Badeoda, belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirim tidak mendapat balasan. Saat didatangi ke rumah jabatan, petugas jaga menyampaikan bahwa bupati bersama istrinya sedang berada di Kupang.
