Terkait Tidak Dilakukan Sidang Perubahan APBD Ende 2025, Begini Kata Direktur Pengawasan BPKP RI

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251024 104450
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pembangunan Desa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Arman Sahri Harahap, SE., MM foto bersama para peserta workshop evaluasi penggunaan dana desa di Aula Hotel Flores Mandiri, 16 Oktober 2025.

“Kalau masuk dalam kegiatan yang bersifat mendesak dan khusus, itu bisa dilakukan. Tapi tentu harus ada persetujuan dari DPRD,” tegasnya.

Menanggapi sejumlah kegiatan Pemkab Ende seperti renovasi Stadion Marilonga dan anggaran pelaksanaan turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025, Arman menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan kepala daerah.

“Kita tidak bisa intervensi apa-apa. Itu sepenuhnya kebijakan masing-masing kepala daerah,” tutupnya.

Exit mobile version