RAKYATFLORES.COM | ENDE-Kasus penganiayaan berat hingga korban tewas kembali terjadi di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 1 Agustus 2024. Kali ini kasus kriminal tersebut terjadi diJalan Gajah Mada RT 004/RW 005, Kabor, Kecamatan Alok.
Korban yang dianiaya berinisial YA (64), warga Jalan Gajah Mada, RT 003/RW 005, Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Ia diduga dianiaya oleh MA (42) warga Jalan Kolombeke, Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Kasie Humas Polres Sikka, AKP. Susanto menyampaikan hal tersebut kepada rakyatflores.com melalui pesan singkat yang diterima pada, Jumat 2 Agustus 2024 siang.
Susanto mengatakan bahwa, kasus tersebut berawal ketika saksi berinisial DBS mendengar suara tangisan istri terduga pelaku dari warung. Setelah mendengar suara tangisan, saksi DBS langsung ke luar untuk melihat apa yang terjadi di luar warung.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi melihat korban sudah tergeletak diatas trotoar. Ia juga melihat pelaku sedang mencekik dan membenturkan kepala korban ke trotoar.
Melihat kejadian yang mengenaskan itu, saksi langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
