Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Kades di Ende Dilaporkan ke Polisi

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001310793
Ilustrasi kasus pemerkosaan.

Tak berhenti disitu, terduga pelaku kembali melancarkan aksinya pada 24 Juni 2024 di rumahnya. Kini korban dikabarkan berbadan dua.

Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Detusoko. Kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Ende.

Exit mobile version