MAUMERE, RAKYATFLORES.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka kembali menggagalkan kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang pria berinisial ANS, asal Malang, Jawa Timur, diciduk karena diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Maumere, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, pada Jumat (24/10/2025).
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus K. Sanam, setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 18.00 WITA, anggota berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” jelas Iptu Yakobus.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan pelaku di bagian dalam helm bogo tanpa kaca, tepat di belakang lapisan kain pelindung.
Dalam pemeriksaan awal, ANS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial P, yang berdomisili di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok. Namun, saat dilakukan pencarian hingga pukul 23.00 WITA, petugas tidak berhasil menemukan P.
