RAKYATFLORES.COM | BAJAWA-Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar mengatakan, satu dari empat pelaku pencurian kompresor di Kota Bajawa ternyata berstatus sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bajawa. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar.
“Keempat pelaku salah satunya berstatus mahasiswa dan tiga lainnya masih pelajar,” ungkap Iptu Sukandar kepada rakyatflores.com pada, Jumat 28 Juli 2024 pagi.
Iptu Sukandar menambahkan, dari empat pelaku pencurian tersebut, dua orang diantaranya masih tergolong dibawah umur. Karena masih dibawah umur, maka kedua pelaku dikembalikan ke orang tuanya.
“Meski begitu kedua pelaku tetap wajib lapor dengan jaminan kedua orangtua mereka masing-masing,” ujarnya.
Diberitakan rakyatflores.com sebelumnya, Tim Buser Polres Ngada berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kompresor di Kota Bajawa, Ibukota Kabupaten Ngada, Kamis 27 Juni 2024 siang.
Penangkapan komplotan pencuri tersebut bermula ketika adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngada pada tanggal 25 Juni 2024 sekitar pukul 12:48 Wita.
