Polres Nagekeo, lanjutnya, berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan melindungi konsumen.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan produk tanpa cukai. Penegakan hukum ini penting sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran,” pungkasnya.
