“Kalau nilainya besar, pastinya akan menganggu pelayanan. Mau tidak mau, suka tidak suka pasti akan menganggu pelayanan. Ini bukan uang 10 juta atau 20 juta. Tentunya rumah sakit pasti butuh beli obat, butuh bayar pegawai BLUD. Bagaimana nasib pegawai BLUD kalau rumah sakit tidak bisa bayar?,” tanyanya.
Diberitakan rakyatflores.com, Satreskrim Polres Ende sudah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan uang hilang senilai Rp. 3 miliar milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui kejelasan mengenai keberadaan uang miliaran rupiah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP. Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan hal tersebut kepada rakyatflores.com, Rabu 31 Juli 2024 yang lalu.
AKP Cecep menyampaikan, pemeriksaan terhadap 10 orang saksi tersebut telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Ende sejak, Jumat 26 Juli 2024 yang lalu. Salah satu dari 10 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik adalah Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita.
“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi,” ungkap AKP Cecep.
Lebih lanjut AKP Cecep menegaskan bahwa, pemeriksaan terhadap 10 saksi tersebut sebagai bentuk berkomitmen dari Polres Ende untuk mengungkap dugaan kasus yang menggegerkan publik Ende itu.
