Tiga Hari Menghilang, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sikka Akhirnya Dibekuk Polisi

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000827900

Kemudian pelaku langsung memakaikan kembali celana korban dan pelaku memakaikan celananya. Atas kejadian tersebut korban yang masih berusia 13 tahun tersebut berbadan dua.

Setelah selesai melampiaskan nafsu birahinya, terduga pelaku melarikan diri dan menghilang dari peredaran selama tiga bulan pasca kejadian.

Keluarga yang mengetahui korban hamil menanyakan siapa ayah yang bertanggung jawab terhadap janin yang dikandungnya tersebut.

“Korban akhirnya menceritakan semua kejadian tersebut kepada keluarganya,” ungkap AKP Susanto.

Mendengar cerita dari korban, pihak keluarga langsung melaporkan kasus yang memilukan tersebut ke Mapolres Sikka pada tanggal 22 Juli 2024 sore.

Terduga pelaku yang mengetahui itu langsung melarikan diri. Warga desa pun mencari selama tiga hari, namun terduga pelaku tidak ditemukan.

Exit mobile version