Tiga Hari Menghilang, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sikka Akhirnya Dibekuk Polisi

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000827900

RAKYATFLORES.COM | MAUMERE-Unit Buser Polres Sikka akhirnya berhasil mengamankan pelaku persetubuhan anak kandungannya sendiri berinisial MP setelah tiga bulan menghilang pasca peristiwa memilukan itu.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Nita Ipda Kadek Johan Abdi Jaya bersama dengan anggotanya disalah satu desa di wilayah Kecamatan Nita, Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 15:00 Wita.

Kasie Humas Polres Sikka, AKP. Susanto menyampaikan hal tersebut kepada rakyatflores.com melalui pesan singkat yang diterima pada, Selasa 23 Juli sekira pukul 07:00 Wita.

Susanto mengatakan, kasus persetubuhan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri tersebut berawal ketika pada, Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 03:00 Wita korban berinisial MOS yang berusia 13 tahun sementara tidur di dalam kamarnya di salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Koting.

Kemudian terduga pelaku masuk ke dalam kamar tersebut. Saat itu korban dalam keadaan tidur nyenyak. Pelaku menindih korban dan melakukan hubungan badan.

Saat ditindih oleh terduga pelaku, korban merasa sakit dan tersadar dari tidurnya. Melihat korban sadar terduga pelaku langsung berhenti melakukan hubungan badan.

Exit mobile version