Dijelaskannya, Ipda Dedy bahwa, korban bukan warga di Kecamatan Lio Timur. Mereka hadir mengikuti pesta pernikahan di Dusun 02 Audoa Desa Kelisamba.
Setelah menerima laporan kasus tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Untuk saat ini, pelaku kita sudah tangkap dan tahan serta kita titipkan di Sel tahanan Polres Ende guna untuk proses selanjutnya,” ungkapnya.
