Mencari Titik Tengah antara Budaya dan Keamanan, Refleksi Sosiologis atas Penertiban Moke di NTT

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
Biru Kuning Modern Perjalanan Facebook Cover 20251110 102625 0000
Patricius Marianus Botha, S.Fil.,M.Si, Dosen STPM Santa Ursula.

Dalam perspektif sosiologi pembangunan, ini bukan sekadar soal minuman, tapi persoalan relasi kuasa dan paradigma pembangunan. Negara modern sering memandang budaya lokal sebagai “beban” bagi kemajuan, bukan sebagai kekuatan sosial yang bisa diberdayakan. Penertiban moke sering dilihat sebagai bentuk disciplinary power kuasa negara yang mengatur tubuh dan perilaku masyarakat dengan standar moral modern. Padahal, kalau kita menelisik lebih dalam, moke juga adalah bagian dari ekonomi rakyat yang menopang kehidupan ribuan keluarga penyadap lontar dan enau di pedesaan.

Sikap represif terhadap moke berarti juga menekan ekonomi kecil rakyat yang hidup dari tradisi itu. Ia sama saja dengan menutup akses terhadap sumber penghidupan lokal tanpa memberi alternatif ekonomi yang layak. Dari sini, persoalan moke bukan hanya budaya, tapi juga ekonomi politik pembangunan.

Maka, mencari titik tengah antara budaya dan keamanan menjadi tugas mendesak—bukan sekadar kompromi moral, tapi strategi sosial yang adil. Negara perlu memahami bahwa menertibkan bukan berarti memusnahkan, dan melindungi tidak selalu berarti melarang. Titik tengah itu bisa dibangun lewat tiga arah pendekatan yang saling melengkapi.

Exit mobile version