Polsek Nita dan Paga Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Laptop di SMP Negeri 1 Nita

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000798728

Ia menjelaskan berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa mereka melakukan aksi pecurian pada tengah malam tanggal 1 Februari 2024 sekitar pukul 23.00-24.00 Wita

Pelaku yang berjumlah tiga orang itu berangkat dari Paga menuju Maumere berniat untuk mencuri. Saat sampai di Nita, mereka singgah di SMP Negeri 1 Nita. Mereka memanjat pagar masuk area SMP 1 Nita.

“Pelaku langsung menuju ruang komputer. Menggunakan obeng para pencuri mencungkil gembok pada pintu ruang komputer hingga terbuka. Tiga orang pelaku masuk mengambil tujuh unit laptop, kemudian kabur dibawa ke Paga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dua pelaku yang telah diamankan berinisial CALL alias L dan MYLL alias Y. Keduanya sudah berusia 17 tahun ketika melakukan pencurian.

“Satu pelaku pencurian berinisial B masih dalam pencarian petugas kepolisian,” jelasnya.

Susanto mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit laptop merk HP, satu obeng besi, dan satu motor honda beat tanpa STNK.

Exit mobile version