Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian setempat langsung mencari korban. Kebetulan anggota Polsek Nita mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah rumah disalah satu desa di wilayah kecamatan Nita.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 15:00 Wita, Kapolsek Nita Ipda Kadek Johan Abdi Jaya bersama anggotanya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
Selanjutnya, setelah berkoodinasi dengan pihak Polres Sikka, sekira pukul 17:45 Wita, anggota Buser Polres Sikka mendatangi lokasi untuk menjemput pelaku MP Alias P untuk diamankan di Mapolres Sikka guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, tidak ada perlawanan dari terduga pelaku sehingga kegiatan penangkapan berjalan aman dan terkendali.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Sikka,” ungkapnya.
