Interpelasi Aturan Berujung Ricuh

Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251005 102221
Adrianus Pala, SH, MH, Pengacara Publik, Tinggal di Jakarta.

Akhirnya, sebagai masyarakat yang berprofesi hukum penulis menyarankan belum terlambat bagi DPRD untuk mengevaluasi kembali penggunaan hak interpelasi yang ada. Jangan salah menilai kekisruan yang terjadi hanya dari aspek perilaku buruk satu dua wakil rakyat, tetapi juga pada substansi interpelasi itu sendiri. Masalah perilaku bisa hanya menyangkut oknum tertentu tetapi bila menyangkut “kebodohan” berjamaah kelembagaan itu menjadi masalah serius. Mari kita berpikir agak lebih cerdas menyikapi kejadian di kabupaten ende.

Exit mobile version