Oleh: Dr. Bernadus Barat Daya
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Flores, Ende)
OPINI, RAKYATFLORES.COM-Ada satu sikap yang patut kita apresiasi dari seorang Joko Widodo, mantan Presiden Republik Indonesia yang pernah memimpin negeri ini selama dua periode. Ia bersedia hadir di ruang pengadilan untuk memberikan kesaksian terkait persoalan ijazah yang selama ini menjadi polemik publik.
Bagi saya, kehadiran Jokowi di pengadilan bukan sekadar peristiwa hukum biasa. Ada nilai moral dan keteladanan yang layak direnungkan oleh seluruh anak bangsa.
Bayangkan, seseorang yang pernah menduduki jabatan tertinggi di republik ini, yang selama sepuluh tahun dihormati sebagai kepala negara, kini bersedia duduk di ruang sidang dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Ia tidak menggunakan bekas jabatannya untuk menghindari proses hukum. Ia tidak meminta perlakuan istimewa. Ia datang dan menjalani proses sebagaimana mestinya. Di situlah letak salah satu nilai kenegarawanannya.
Jabatan presiden memang memberikan kehormatan, tetapi kehormatan sejati tidak semata-mata melekat pada jabatan. Kehormatan justru terlihat dari bagaimana seseorang bersikap ketika menghadapi situasi yang tidak menyenangkan, ketika harga dirinya dipertanyakan, bahkan ketika dirinya menjadi sasaran hinaan dan cemoohan.
