Jokowi di Ruang Pengadilan; Keteladanan Seorang Negarawan

Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20261106 WA0003 1
Dr. Bernadus Barat Daya (Dosen Fakultas Hukum Universitas Flores, Ende).

Oleh: Dr. Bernadus Barat Daya
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Flores, Ende)

OPINI, RAKYATFLORES.COM-Ada satu sikap yang patut kita apresiasi dari seorang Joko Widodo, mantan Presiden Republik Indonesia yang pernah memimpin negeri ini selama dua periode. Ia bersedia hadir di ruang pengadilan untuk memberikan kesaksian terkait persoalan ijazah yang selama ini menjadi polemik publik.

Bagi saya, kehadiran Jokowi di pengadilan bukan sekadar peristiwa hukum biasa. Ada nilai moral dan keteladanan yang layak direnungkan oleh seluruh anak bangsa.

Bayangkan, seseorang yang pernah menduduki jabatan tertinggi di republik ini, yang selama sepuluh tahun dihormati sebagai kepala negara, kini bersedia duduk di ruang sidang dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Ia tidak menggunakan bekas jabatannya untuk menghindari proses hukum. Ia tidak meminta perlakuan istimewa. Ia datang dan menjalani proses sebagaimana mestinya. Di situlah letak salah satu nilai kenegarawanannya.

Jabatan presiden memang memberikan kehormatan, tetapi kehormatan sejati tidak semata-mata melekat pada jabatan. Kehormatan justru terlihat dari bagaimana seseorang bersikap ketika menghadapi situasi yang tidak menyenangkan, ketika harga dirinya dipertanyakan, bahkan ketika dirinya menjadi sasaran hinaan dan cemoohan.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Exit mobile version