Matheos menjelaskan, kasus ini berawal dari polisi yang menerima informasi adanya aktivitas barang haram tersebut, lantas melakukan pengembangan dan menangkap kedua terduga pelaku.
“Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.
Iptu Teos menjelaskan saat penggeledahan, dari tangan II didapati tiga paket klip plastik kecil berisikan serbuk kristal bening,diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.
Kemudian dari H (28), petugas mendapati dua paket klip plastik kecil berisikan serbuk kristal bening, diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus satu lembar tisu.
Barang haram tersebut sempat dibuang H (28), namun gerak geriknya dilihat petugas kepolisian sehingga dapat di temukan kembali.
“Dari tangan para terduga pelaku, kami berhasil menyita lima paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 0.80 gram,” jelasnya.
