RAKYATFLORES.COM | ENDE-Kepala Desa Fataatu Timur, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Isak Abel Do menolak bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap III tahun 2024. Ia mengaku menolak karena banyak kepala keluarga di desanya yang belum dapat bantuan.
Kepada rakyatflores.com, Rabu 14 Agustus 2024, Kepala Desa Fataatu Timur, Isak Abel Do mengungkapkan bahwa di desanya ada 284 kelompok penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan pangan CBP tahap III tahun 2024.
Dari ratusan KPM yang berhak menerima bantuan tersebut tersebut, salah satu penerima manfaat adalah dirinya. Hal itu dibuktikan dengan surat panggilan terhadapnya.
Setelah menerima surat panggilan tersebut, ia langsung menolak untuk menerima bantuan pangan CBP karena masih banyak masyarakat di desanya yang belum menerima bantuan tersebut.
“Secara pribadi saya menolak (bantuan pangan CBP, red-). Tadi saya langsung sampaikan dihadapan masyarakat dan saya serahkan kepada masyarakat pengganri yang lebih berhak dan layak menerima atas nama Yulita sawu dari RT 07, Detudena, Dusun Detudena, Desa Fataatu Timur,” ungkapnya.
Ia mengaku, banyak sekali kepala keluarga yang belum mendapatkan bantuan pangan CBP, padahal mereka lebih layak untuk mendapat bantuan pangan tersebut.













