Scroll untuk baca artikel
ads

Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Ende Defenitif, Yanus Waro Mengaku Siap Jalankan Perintah Partai

×

Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Ende Defenitif, Yanus Waro Mengaku Siap Jalankan Perintah Partai

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001019739

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Anggota DPRD Ende, Flavianus Waro ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjabat sebagai salah satu pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende periode 2024-2029.

Penetapan tersebut termuat dalam Surat Keputusan (SK) DPP NasDem dengan nomor Nomor: 19.5.SK/AKD/DPP Nasdem/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Ende Provinsi NTT periode 2024-2029 dari Partai Nasdem yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral DPP Nasdem Hermawi F. Taslim.

Advertising
ads
Advertising

Kepada rakyatfkores.com, pria yang biasa disapa Yanus Waro itu mengaku penetapan dirinya menjadi salah satu pimpinan defenitif DPRD Ende periode 2024-2029 merupakan perintah partai yang harus dijalankan.

Baca Juga :   Proyek Jalan Sudah Mulai Dikerjakan, DPRD Ende Ingatkan Kontraktor Jangan Nakal

Untuk itu, ia mengaku siap menjalankan semua penugasan ataupun perintah dari partai besutan dari Surya Paloh tersebut.

“Ini perintah partai. Sebagai kader partai, tentu saya siap menjalankan semua perintah partai,” kata Yanus Waro yang mengantongi suara pribadi terbanyak pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 yang lalu.

Meski telah mengantongi SK DPP Partai NasDem, Yanus Waro mengaku belum mengetahui pasti kapan rapat paripurna pengumuman nama-nama pimpinan DPRD Ende defenitif periode 2024-2029 akan dilaksanakan.