Scroll untuk baca artikel
ads

Polisi Amankan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Lilin di Ende

×

Polisi Amankan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Lilin di Ende

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001178404
Kapospam Simpang Lima, Ipda Heru Sutaban memberikan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas dalam operasi lilin 2024 di Simpang Lima, Kota Ende, Selasa 24 Desember 2024. (Foto: Tommy M. Nulangi)

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Aparat kepolisian Polres Ende mengamankan puluhan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dalam operasi lilin yang dilakukan pada, Selasa 24 Desember 2024.

Puluhan pengendara yang diamankan karena melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya menerobos lampu merah, tidak memakai helm, tidak memakai spion, tidak memiliki TNKB, pengendara masih dibawah umur, dan membonceng tiga orang.

Advertising
ads
Advertising

Penertiban terhadap para pelanggar lalu lintas ini dilakukan di wilayah Simpang Lima, salah satu area pengawasan utama selama operasi.

Kapospam Simpang Lima, Ipda Heru Sutaban mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :   Rayakan Hari Santri, Ratusan Siswa Madrasah di Ende Unjuk Kebolehan Main Drumband

“Kami mengingatkan para pengendara untuk selalu melengkapi kendaraan sesuai standar, membawa dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bepergian,” ujar Ipda Heru sambil menunjukkan SIM dan KTP miliknya sebagai contoh kepada para pelanggar.

Pada kesempatan itu, Ipda Heru menjelaskan, operasi lilin tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.