Scroll untuk baca artikel
ads

Standar Keselamatan Kapal Wisata Harus Transparan dan Dipenuhi Tanpa Kompromi

×

Standar Keselamatan Kapal Wisata Harus Transparan dan Dipenuhi Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251218 WA0021
Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA.

“Kapal boleh cantik dilihat mata, tetapi keselamatan penumpang adalah jiwanya,” Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA.

OPINI, RAKYATFLORES.COM-Kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah kembali membuka mata kita semua bahwa keselamatan penumpang bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui pemenuhan standar teknis, sertifikasi, dan pengawasan yang berlapis sebagaimana diatur dalam regulasi nasional maupun standar internasional. Informasi awal memastikan bahwa kapal Putri Sakinah beroperasi di bawah bendera Indonesia karena kapal tersebut berangkat dari pelabuhan lokal Labuan Bajo dan memperoleh Surat Perintah Berlayar (SPB) dari KSOP Kelas III Labuan Bajo. Penerbitan SPB dilakukan berdasarkan pemeriksaan kelayakan fisik kapal dan kondisi cuaca saat keberangkatan, yang berlaku selama satu kali dua puluh empat jam. Namun, tragedi yang terjadi menunjukkan bahwa izin berlayar saja tidak menjamin kelayakan kapal jika sistem keselamatan tidak dibangun di atas fondasi regulasi yang benar-benar diterapkan.

Baca Juga :   Kapal Wisata KM Adil Putra Tabrak Karang di Labuan Bajo, 16 Penumpang Berhasil Diselamatkan