Scroll untuk baca artikel
ads

PMKRI Cabang Ende Siap Pasang Badan Amankan Aset SVD yang Diklaim Sepihak oleh Pemda

×

PMKRI Cabang Ende Siap Pasang Badan Amankan Aset SVD yang Diklaim Sepihak oleh Pemda

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260222 WA0011
Ketua PMKRI Daniel Turot saat mendampingi keluarga Ruddy De Hoog.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende siap memasang badan untuk mengamankan aset milik Provinsial SVD Ende yang berlokasi di Jalan Irian Jaya, tepatnya di samping lapak daging. Aset tersebut diklaim secara sepihak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Ende.

PMKRI menilai Pemda Ende tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil alih lahan yang saat ini ditempati keluarga Robert Ruddy De Hoog.

Advertising
ads
Advertising

Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Tarot, menyampaikan sikap tersebut usai menerima pengaduan dari keluarga Robert Ruddy De Hoog terkait rencana penertiban lahan oleh pemerintah.

Pemerintah Kelurahan Potulando sebelumnya telah melayangkan surat bernomor 400/0007/07/11/2026 tentang imbauan pengosongan lokasi kepada pihak keluarga.

Baca Juga :   Delapan Tahun Menunggu, Warga Raja Ola Minta Pemda Definitifkan Desanya Saat Reses Odorikus Goa Owa

Menurut Daniel, langkah pengosongan atau eksekusi yang direncanakan pemerintah dilakukan secara sepihak, karena tidak ada putusan pengadilan maupun dasar hukum yang jelas.

“Eksekusi Pemda Ende terhadap tanah milik Ibu Adriana Sadipun bersifat sepihak karena tidak ada putusan pengadilan. Kami PMKRI Ende menolak eksekusi yang akan dilakukan,” tegas Daniel saat melakukan pendampingan.