Scroll untuk baca artikel
ads

Pemda Ende Didesak Segera Lunasi Utang Proyek Tahun 2024 dan 2025

×

Pemda Ende Didesak Segera Lunasi Utang Proyek Tahun 2024 dan 2025

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260718 WA0028
Direktur CV. Sakina, Abdul Manaf.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende didesak segera melunasi sisa utang pekerjaan fisik tahun 2024 serta pembayaran proyek tahun 2025 yang hingga kini belum dibayarkan sama sekali kepada para kontraktor.

Desakan tersebut disampaikan Direktur CV. Sakina, Abdul Manaf, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (18/7/2026).

Advertising
ads
Advertising

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sisa pembayaran sebesar 5 persen dari pekerjaan tahun 2024 yang belum dilunasi oleh Pemda Ende.

Menurutnya, sebelumnya Bupati Ende Yosef Badeoda telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membayar 100 persen utang pekerjaan tahun 2024. Namun realisasinya, kontraktor hanya menerima pembayaran sebesar 95 persen.

Baca Juga :   Warga Kurang Mampu di Kelurahan Kota Ratu Dapat Bantuan Sosial dari Anggota Polres Ende

“Sejak Oktober 2024 masih tersisa 5 persen yang belum dibayar. Sampai sekarang kami masih menunggu pelunasan tersebut,” ujarnya.

Abdul Manaf menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan BPKAD Ende. Pada Februari 2026, ia sempat menemui Sekretaris BPKAD saat itu, Filomena Irene Ipi, namun mendapat jawaban bahwa kondisi fiskal daerah terbatas.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.