Scroll untuk baca artikel
ads

Julie Sutrisno Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Perempuan dan Lansia Korban Gempa di Ende

×

Julie Sutrisno Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Perempuan dan Lansia Korban Gempa di Ende

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260911 WA0025
Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Ende, Maria Margaretha Rihi foto bersama para perempuan dan lansia di Jalan Ahmat Yani usai menyerahkan paket sembako.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak gempa Flores dengan menyalurkan bantuan 350 paket sembako bagi perempuan dan lansia di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan tersebut disalurkan oleh Bendahara DPD Partai NasDem Kabupaten Ende, Maria Margaretha Rihi, kepada warga di empat kelurahan dalam wilayah Kota Ende.

Advertising
ads
Advertising

Empat lokasi yang menjadi sasaran penyaluran bantuan yakni Kelurahan Kelimutu, Kelurahan Potulando, Kelurahan Rukun Lima, dan Kelurahan Onekore.

Maria Margaretha Rihi menjelaskan bahwa bantuan sembako ini difokuskan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan lansia yang terdampak langsung oleh bencana gempa beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Terus Bergerak, DPC Gerindra Ende Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores

“Hari ini kita salurkan bantuan dari Bunda Julie untuk para perempuan dan lansia di empat titik dalam kota yang merupakan warga terdampak gempa Flores beberapa waktu lalu,” ujar Maria kepada RakyatFlores.com, Jumat, 11 September 2026.

Ia menyebutkan, Julie Sutrisno Laiskodat memiliki kepedulian besar terhadap kelompok rentan di tengah situasi bencana. Perempuan, menurutnya, memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan keharmonisan keluarga.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.