Scroll untuk baca artikel
ads

D’Ende Hill Cafe and Resto Resmi Beroperasi, Bupati Ende Apresiasi Investasi Dewi Sherly

×

D’Ende Hill Cafe and Resto Resmi Beroperasi, Bupati Ende Apresiasi Investasi Dewi Sherly

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
Salinan dari Hijau dan Kuning Ilustrasi Kartu Bisnis Catering 20261011 232502 0000
Pemilik D'Ende Hill Cafe and Resto, Dewi Sherly foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Ende usai peresmian destinasi kuliner tersebut.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-D’Ende Hill Cafe and Resto resmi beroperasi pada Minggu, 11 Oktober 2026. Destinasi kuliner yang menawarkan panorama Kota Ende tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Ende, Yosef Badeoda, dan dihadiri Wakil Bupati Ende, Domi Mere, serta sejumlah undangan lainnya.

Peresmian ini menandai hadirnya pilihan baru bagi masyarakat dan wisatawan untuk menikmati beragam hidangan sekaligus menyaksikan keindahan Kota Ende dari ketinggian.

Advertising
ads
Advertising

Dalam sambutannya, Bupati Ende, Yosef Badeoda, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemilik usaha, Dewi Sherly, yang telah berinvestasi dengan menghadirkan D’Ende Hill Cafe and Resto di Kabupaten Ende.

Menurut Yosef, kehadiran investasi tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa Kabupaten Ende memiliki peluang dan iklim yang mendukung pengembangan usaha. Ia berharap, keberadaan destinasi kuliner itu dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :   Kaki Lena Boxing Camp Apresiasi Kapolres Ende Usai Raih Prestasi di Kejuaraan Tinju Flores-Lembata

“Dengan kehadiran D’Ende Hill Cafe and Resto diharapkan dapat memajukan daerah kita, dapat menyerap tenaga kerja, dan PAD Ende bisa bertambah,” ungkap Yosef.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.