Scroll untuk baca artikel
ads

PJ Bupati Boni Ajak Stakeholder Bersama Wujudkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di Matim

×

PJ Bupati Boni Ajak Stakeholder Bersama Wujudkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di Matim

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000834732

Sekretaris Dinkes Matim itu menjelaskan, sejak terbitnya Keputusan Menkes Nomor 2015 tahun 2023, Pemkab Matim melalui Dinas Kesehatan telah mengambil bagian di dalam penyelenggaraan manajemen pelayanan di Faskes berbasis ILP, melalui SK Bupati Matim Nomor 37/2024 tentang Pokja ILP dan SK Bupati Nomor 72/2023 tentang Pokjanal Posyandu.

Advertising
ads
Advertising

Arah kebijakan dan strategi pembangunan Manggarai Timur dalam bidang kesehatan, sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN tahun 2020-2024, terang Ani, merupakan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, utamanya dalam penguatan pelayanan kesehatan dasar atau Primary Health Care (PHC).

“Sejalan dengan visi Presiden Jokowi, ILP merupakan arah kebijakan Kemenkes RI dalam upaya meningkatkan cakupan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan dasar untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Hujan Deras Picu Longsor di Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal dan Ratusan KK Mengungsi

Berdasar Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 2015 Tahun 2023, Integrasi Pelayanan Primer (ILP) merupakan salah satu dari 6 pilar transformasi kesehatan.

“ILP akan berfokus pada penerapan siklus hidup sebagai dasar integrasi pelayanan kesehatan. Ini mencakup perawatan kesehatan mulai dari masa bayi hingga lanjut usia serta mendekatkan pelayanan kesehatan sampai di tingkat desa hingga dusun,” terangnya.

“Ini termasuk memperkuat promosi dan pencegahan melalui deteksi dan screening penyakit. ILP memperkuat pemantauan wilayah melalui digitalisasi dan dashboard situasi kesehatan perdesaan,” ungkapnya.