“Jasi memerlukan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Selain itu, ILP juga tidak bisa terlepas dari posyandu,” ungkapnya.
Saat ini, Manggarai Timur sendiri sudah memiliki Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu) dengan SK Bupati Nomor 72 Tahun 2023 dengan Bupati berperan sebagai Pembinaannya.
Pokjanal Posyandu, kata dr. Titi, dibentuk untuk meningkatkan koordinasi, fasilitasi, pembinaan, hingga advokasi persoalan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Posyandu dan menyusun rencana kerja tahunan serta mengupayakan pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan.
“Saat ini kita juga sedang berupaya keras menurunkan angka stunting. Harapannya melalui pendekatan ILP ini, stunting bisa dicegah. Karena ILP meliputi pelayanan siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi – balita, remaja, usia dewasa, dan lansia,” terangnya.













