Scroll untuk baca artikel
ads

FPD NTT Kecam Penggusuran Paksa di Jalan Irian Jaya Ende, Pemkab Abaikan Dialog serta Langgar Hak Perempuan dan Anak

×

FPD NTT Kecam Penggusuran Paksa di Jalan Irian Jaya Ende, Pemkab Abaikan Dialog serta Langgar Hak Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260507 WA0014
Ketua PMKRI Ende, Daniel Turot bersama keluarga korban saat menghadang penggusuran sebuah rumah di Jalan Irian Jaya, Kota Ende.

5. Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur dan kekerasan dalam proses penggusuran sepihak ini.

6. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera turun ke lapangan guna menginvestigasi dampak trauma pada anak-anak korban penggusuran dan mendesak Pemkab Ende menjamin hak pendidikan serta tempat tinggal yang aman bagi mereka

Advertising
ads
Advertising

FPD NTT akan terus mengawal kasus ini hingga warga Jalan Irian Jaya mendapatkan keadilan dan martabatnya dipulihkan.

Baca Juga :   Ema Suranta, Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025
Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.